WahanaNews.co | Enam orang warga yang diduga merupakan anggota TPNPB-OPM (Tentara Pembebasan
Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka) ditangkap
oleh Satgas Pamtas RIPNG Yonif 131/Brs di Pos Skofro Lama, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua.
Keenam anggota TPNPB-OPM itu ditangkap
saat personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs menggelar razia rutin pada
Selasa (26/7/2021).
Baca Juga:
Bersinergi, Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ Rakor Bersama Puskesmas Kanggime Bahas Kesehatan Lingkungan
"Dari enam orang ini, aparat menemukan
kartu tanda pengenal TPNPB-OPM serta beberapa dokumen tertulis tentang kegiatan
yang dilaksanakan di Markas Victoria Papua Nugini," kata Wakil Komandan Satgas
RI-PNG Yonif 131/Brs, Mayor Inf Ahmad Muzani, Kamis (29/7/2021).
Ahmad menjelaskan, anggota Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs setiap saat rutin
melaksanakan razia di depan Pos Skofro Lama untuk mengantisipasi penyeludupan
dari PNG.
"Saat itu ada kendaraan yang
dihentikan dan dilakukan pemeriksaan terhadap para penumpang. Dari hasil
pemeriksaan ditemukan enam orang memegang kartu tanda pengenal TPNPB-OPM,
sehingga langsung diamankan," ujarnya.
Baca Juga:
Satgas Yonif 126/Kala Cakti Sapa Warga Di Perbatasan Papua
Selain menemukan kartu tanda pengenal,
kata Mayor Inf Ahmad Muzani, anggota juga menemukan selongsongan amunisi yang
dibawa oleh keenam orang tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, keenamnya
mengaku baru pulang dari Papua Nugini usai mengikuti rapat TPNPB di Markas
Victoria Papua Nugini," tutur dia.
Usai dilakukan interogasi lanjutan,
mereka mengaku baru saja selesai menghadiri upacara di Markas Victoria Distrik
Bewani Papua Nugini pada tanggal 1 Juli 2021 lalu.
Bahkan, mereka ini juga merupakan
rombongan yang sama dengan 9 orang yang ditangkap pada pekan lalu.
Dengan adanya perlintasan orang secara
ilegal ini, maka Satgas Pamtas berencana untuk memperketat pengamanan di
wilayah perbatasan RI-PNG.
Mayor Inf Ahmad Muzani mengakui, penangkapan terhadap kelompok tersebut sudah sering terjadi, sehingga Satgas akan terus berusaha untuk mencegah terjadinya
pelanggaran lintas batas negara maupun keluar masuknya barang-barang ilegal.
"Kami aparat keamanan akan
mempersempit ruang gerak anggota TPNPB-OPM dengan melaksanakan sweeping rutin di setiap pos-pos yang
menjadi perlintasan di wilayah Kabupaten Keerom dan Jayapura," katanya. [dhn]