WAHANANEWS.CO, Makassar - Peredaran pupuk palsu semakin mengkhawatirkan dan merugikan petani secara masif. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyoroti masalah ini dalam Rapat Koordinasi Bidang Pangan Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Aula Tudang Sipulung, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Amran mengungkapkan bahwa sedikitnya 27 perusahaan telah terlibat dalam peredaran pupuk palsu di berbagai wilayah Indonesia.
Baca Juga:
Anggota Polda Sulbar Tabrak Lari Ibu Anak di Makassar Diusut Propam
Pemerintah telah mengambil langkah tegas dengan menindak perusahaan-perusahaan tersebut dan menjadikannya tersangka.
"Sebanyak 27 perusahaan telah mengedarkan pupuk palsu, sebagian besar tersebar di seluruh Indonesia. Mereka kini berstatus tersangka, dengan total kerugian petani mencapai Rp 3,2 Triliun," ujar Amran.
Meski demikian, Amran tetap mengingatkan pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kewaspadaan.
Baca Juga:
SHGB Terbit di Pesisir Makassar, Walhi Desak BPN Beberkan Nama Pemilik
Ia menekankan bahwa masih ada oknum pedagang nakal yang berusaha memanfaatkan situasi, bahkan tanpa menjual pupuk yang sebenarnya.
"Ada lima perusahaan yang hanya mengemas tanah dalam karung dan menjualnya sebagai pupuk," ungkapnya.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah lebih serius dalam mengawasi distribusi pupuk, terutama di tengah penyaluran pupuk skala besar di Sulawesi Selatan.