WahanaNews.co | Pasca penangkapan seorang pegawai honorer Pemkab Garut yang jadi pengedar narkoba jenis sabu beberapa waktu lalu. Ratusan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, menjalani pemeriksaan tes urine, Senin (10/10/2022).
Bupati Garut Rudy Gunawan menyebut jumlah ASN yang menjalani tes urine mencapai 380 orang. Dikerahkannya ratusan pegawai untuk mengikuti tes tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program ASN zero narkoba.
Baca Juga:
Pemkab Gorontalo Berkomitmen Perkuat Perlindungan Anak, Jadikan Daerah Ramah Anak
"Ini adalah usaha usaha preventif yang dilakukan oleh Pemda Garut dan BNN (Badan Narkotika Nasional)," kata Rudy Gunawan.
Ia menambahkan, pelaksanaan tes urine ini hanya diketahui unsur pimpinan Pemkab Garut, seperti dirinya sebagai bupati, wakil bupati, dan sekretaris daerah (Sekda). Pelaksanaan tes yang mendadak, lanjut dia, adalah bagian dari pengecekan ASN Garut dari narkoba.
"Karena ini dilaksanakan secara tiba-tiba tidak ada yang tahu, yang tahu hanya saya, Pak Wakil Bupati, Pak Sekda dan Kepala BNN. Semoga semuanya baik," imbuhnya.
Baca Juga:
Pemkab Labura dan DPRD Sepakat: APBD TA 2025 Ditetapkan
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana mengatakan, pihaknya merespons kasus penangkapan seorang pegawai honorer akibat menjual sabu-sabu oleh aparat kepolisian.
Respons yang dilakukan adalah memerintahkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Garut untuk melakukan komunikasi dengan BNN. Pemerintah, kata Nurdin Yana, mengaku kaget dengan informasi bahwa pegawai honorer di lingkungan mereka menjadi pengedar narkoba.
"Sebab selama ini pegawai tersebut dikenal sebagai sosok yang baik. Perilakunya tidak memperlihatkan hal yang aneh-aneh," ujar Nurdin Yana.