Kepala BNNK Garut AKBP Yus Danial, memaparkan kegiatan deteksi narkotika melalui skrining dengan tes urine ini dilaksanakan oleh Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) Kabupaten Garut.
"Tujuannya menciptakan lingkungan yang bersih narkoba," ucap AKBP Yus Danial.
Baca Juga:
Pemkab Gorontalo Berkomitmen Perkuat Perlindungan Anak, Jadikan Daerah Ramah Anak
Diberitakan sebelumnya, seorang pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut berinisial AA (39) ditangkap polisi karena edarkan narkotika jenis sabu-sabu. Saat mengedarkan sabu, AA yang berdomisili di Perum Bumi Anggrek, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul ini menggunakan sepeda motor metik dinas berplat merah nopol Z 6207 E.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, penggunaan motor dinas oleh tersangka merupakan bagian dari aksinya untuk mengelabui petugas. Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 3,53 gram [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.