Saat ini, Otto menjabat sebagai Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Selama kariernya di dunia hukum, Otto telah menangani berbagai kasus besar yang menarik perhatian publik.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Bersih dari Dendam Politik
Salah satu kasus paling terkenal adalah pembelaan Jessica Kumala Wongso dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, serta menjadi pengacara Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.
Keberhasilan Otto Hasibuan dalam bidang hukum dan bisnis menjadikannya salah satu tokoh terkemuka di Indonesia. Ia menempuh pendidikan hukum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Setelah menyelesaikan studi di Indonesia, Otto melanjutkan pendidikan di Universitas Teknologi Sydney, Australia, untuk meraih gelar master dalam bidang perbandingan hukum.
Baca Juga:
Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Sampaikan Rencana Kunjungan ke Luar Negeri
Tak puas dengan pencapaiannya, ia juga meraih gelar doktor filsafat dari UGM, yang semakin mengukuhkan posisinya sebagai pakar hukum di tanah air.
Karier Otto di dunia hukum dimulai saat bergabung dengan PERADI. Ia aktif terlibat dalam organisasi advokat, dan berkat dedikasinya, diangkat menjadi komisaris dan sekretaris.
Pada tahun 1986, Otto menjabat sebagai wakil sekretaris di Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) dan dipercaya sebagai ketua cabang Jakarta Barat.