WahanaNews.co | Mayjen TNI Maruli Simanjuntak resmi menjabat sebagai Pangkostrad, menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Jabatan Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang ditandatangani Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
Dari 328 Perwira Tinggi TNI yang mendapatkan jabatan baru tersebut, 28 di antaranya masuk kedalam jabatan satuan-satuan baru TNI seperti yang diamanatkan dalam Perpres No. 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI. Di antaranya, Komando Armada TNI AL, Komando Operasi Udara Nasional TNI AU, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI.
Baca Juga:
Panglima TNI Tegaskan Pemilihan Maruli Jadi Pangkostrad Profesional
Sedangkan 10 Jabatan Perwira Tinggi Bintang 3 dalam Keputusan Panglima TNI tersebut adalah Pangkogabwilhan 3 dijabat oleh Mayjen TNI Nyoman Cantiasa), Danjen Akademi TNI dijabat Letjen TNI Bakti Agus Fajari, Wakasad dijabat oleh Mayjen TNI Agus Subiyanto, Pangkostrad dijabat oleh Mayjen TNI Maruli Simanjuntak.
Selain itu, Dankodiklatad dijabat oleh Mayjen TNI Ignatius Yogo, Pangkoarmada dijabat oleh Laksdya TNI Agung Prasetiawan, Dan Pushidrosal dijabat oleh Laksdya TNI Nurhidayat), Dan Kodiklatal dijabat oleh Mayjen TNI Mar Hartono, Pangkoopsudnas dijabat oleh Marsdya TNI Andyawan Martono, dann Kodiklatau dijabat oleh Marsda TNI Nanang Santoso. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.