WahanaNews.co | Pemimpin
Front Pembela Islam (FPI),
Muhammad Rizieq Shihab (MRS), resmi ditahan
oleh Polda Metro Jaya setelah
menjalani pemeriksaan selama hampir 13 jam, Sabtu (12/12/2020) hingga Minggu
(13/12/2020) dini hari.
Rizieq Shihab sendiri
sudah menjadi tersangka dalam kasus penghasutan dan kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
Setelah Rizieq Shihab resmi
menjalani masa penahanan, massa mulai terlihat memadati sekitar kediaman
pentolan FPI itu, di Petamburan, Jakarta Pusat.
Pantauan wartawan, Minggu
(13/12/2020), sekitar pukul 00,30 WIB, massa terlihat berkumpul di kawasan
Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat.
Massa
terlihat menutup ruas Jalan KS Tubun. Terlihat pula ada
seseorang mengunakan toa meminta massa agar tak menutup jalan.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
Namun,
massa tetap memadati ruas Jalan KS Tubun. Massa pun sesekali
meneriakan takbir. Saat berita ini
ditayangkan, massa masih berada di Jalan KS Tubun.
Tak
hanya di Jalan KS Tubun, massa juga memadati Jalan Petamburan III. Sementara
itu, arus lalu lintas di Jalan KS Tubun sedikit tersendat. Kendaraan yang
melintas hanya bisa berjalan pelan.
Berdasarkan video yang diterima redaksi, Minggu (13/12/2020) dini hari, sejumlah
massa memadati Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, saat mendengar Rizieq ditahan di Polda Metro Jaya.
"Pertamburan bergerak ni, ayo," kata seorang pria yang
merekam video tersebut.
Diketahui sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo
Yuwono mengatakan, pihaknya menahan Rizieq di Rumah Tahanan Direktorat Reserse
Narkoba Polda Metro Jaya, agar tidak melarikan diri hingga menghilangkan barang
bukti.
"Agar pertama enggak lari, menghilangkan barang bukti dan
tidak mengulangi perbuatan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya.
Argo menjelaskan, Rizieq
akan ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya saat masa
penahanannya.
Selain itu,
menurut Argo,
sebelum ditahan dan menjalani pemeriksaan, Rizieq dicecar sebanyak 84
pertanyaan oleh penyidik.
"Di dalam pemeriksaan,
penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS,"
tandasnya. [dhn]