WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menghentikan pengadaan alat mesin pertanian (Alsintan) yang rusak hingga tidak memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Ia memastikan pengadaan tersebut akan diganti yang baru.
Keterangannya ini disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Senin (24/11) kemarin. Ia menegaskan penyelewengan ini telah diperiksa dan ditindak tegas.
Baca Juga:
Apresiasi Komitmen Investasi, Kemenperin Resmikan Apple Developer Academy Bali
"Jadi ada masalah. Memang Alsintan. Kami sudah tegur berapa kali, bahkan yang rusak itu ada, kami suruh setop, dan langsung ganti semua yang rusak. Sudah, aku minta ganti. Dan kami suruh periksa dia," kata dia di kediamannya, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).
Amran mengungkapkan Alsintan yang tidak memenuhi syarat TKDN minimal 40% itu harganya sangat tinggi, makanya disetop pengadaannya. Padahal merek Alsintannya cukup bagus, sayangnya menyalahi aturan TKDN.
"Harganya ini Rp 250 (juta). Ini yang aku mengertikan dimaksud, Yamar, Kubota, itu kan bagus. TKDN-nya juga itu tidak memenuhi standar kita, 40%" ucapnya.
Baca Juga:
Kemenperin Tagih BYD dkk Produksi Lokal Mobil Listrik Minimal TKDN 40 Persen
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.