WahanaNews.co |
Ketua DPP PDI Perjuangan, Tri Rismaharani, mengunjungi ruangan penjara Banceuy,
Kota Bandung, Jawa Barat, yang pernah ditempati Soekarno semasa perjuangan
kemerdekaan Indonesia.
Risma, ditemani Ketua DPD PDIP Jabar, Ono
Surono, memasuki ruangan penjara berukuran sekira 2 x 1 meter persegi.
Baca Juga:
Kasus Rozy Selingkuhi Mertua, Hotman Paris Turun Tangan Bantu Norma
Di tempat itu, Soekarno pernah menjalani masa
hukuman akibat aktivitasnya bersama Partai Nasional Indonesia (PNI) pada
Desember 1929.
Dia berharap, masyarakat tidak melupakan
sejarah bagaimana Indonesia merdeka.
Ada banyak perjuangan yang dilalui oleh para
pejuang, termasuk Soekarno, yang bisa bertahan di penjara yang sempit.
Baca Juga:
Ibu Kandung Norma Risma Dikabarkan Hamil Usai Berhubungan dengan Menantunya, Benarkah?
"Jangan melupakan sejarah. Dengan melihat
sejarah, kita tidak bisa terpecah belah," kata Risma di Bandung, Rabu (2/6/2021).
Saat itu, Soekarno menjalani persidangan di Landraad,
yang kini dikenal sebagai Gedung Indonesia Menggugat, pada Agustus
hingga Desember 1930.
Setelah divonis bersalah dan dipidana penjara
selama 4 tahun, Bung Karno dipindahkan ke Lapas Sukamiskin.
Usai mengunjungi ruangan penjara yang kini
dijadikan situs sejarah itu, Risma mengaku ikut merasakan semangat yang
dimiliki Soekarno dalam memerdekakan Indonesia.
"(ruangan tempat Soekarno dipenjara)
hanya seluas kamar mandi. Di sini kita bisa belajar bahwa perjuangan untuk maju
dan sukses harus melewati segala cobaan dan harus dihadapi," ujarnya.
Kegiatan tersebut diselenggarakan DPD PDI
Perjuangan Jabar dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno sekaligus Hari
Lahir Pancasila pada 1 Juni.
"Di ruangan ini lahir pidato Indonesia
Menggugat yang dibacakan Bung Karno di persidangan, yang menginspirasi
pemuda saat itu untuk memerdekakan Indonesia," ucap dia lagi. [qnt]