WahanaNews.co | Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) bakal meluncurkan 2 buku terbarunya, yakni 'Indonesia Era Disrupsi' sebagai buku ke-23, dan 'Melawan Radikalisme dan Demoralisasi Bangsa' sebagai buku ke-24.
Buku yang dia tulis sendiri itu akan diluncurkan Rabu, 10 Agustus 2022 di The Kuningan Suites Habitat, Jakarta.
Baca Juga:
Bersama Ma'ruf Amin, Gibran Lakukan Prosesi Penyerahan Memori Jabatan
“Kedua buku tersebut berisi kontemplasi analisis dan buah pikiran saya atas berbagai perkembangan yang dihadapi bangsa Indonesia. Menjadi persembahan untuk menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia ke-77,” kata Bamsoet di Jakarta, Minggu 7 Agustus 2022.
Selain itu, lanjut dia, dua buku itu juga sekaligus sebagai warisan pemikiran dari Bamsoet untuk generasi muda bangsa.
Sehingga bisa menambah khazanah ilmu pengetahuan serta menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa pada saat ini maupun nanti.
Baca Juga:
Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029, LP3BH Manokwari Ucapkan Selamat Bekerja kepada Prabowo - Gibran
Selain peluncuran, kata Bamsoet, terdapat juga bedah buku dengan menghadirkan berbagai narasumber ternama.
Narasumber bedah buku 'Indonesia Era Disrupsi' antara lain, Ketua Umum Himpunan Bank-Bank Milik Negara (HImbara) Sunarso, Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Otoritas Jasa Keuangan 2017-2022 Wimboh Santoso serta Pengamat Marketing Digital Edo Lavika.
Sementara narasumber bedah buku 'Melawan Radikalisme dan Demoralisasi Bangsa' antara lain, Anggota DPD RI sekaligus pakar Hukum Tata Negara Prof. Jimly Asshiddiqie, Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto serta Rektor IPB University Prof. Arif Satria.
Bamsoet menuturkan, buku 'Indonesia Era Disrupsi' lebih banyak mengupas seputar proses perubahan yang cepat pada sistem dan tatanan di berbagai aspek kehidupan manusia yang didorong oleh inovasi teknologi dan tuntutan revolusi Industri 4.0. Perubahan tersebut tidak dapat dihindari oleh siapapun, baik masyarakat perkotaan maupun di pelosok desa.
Sementara dalam buku 'Melawan Radikalisme dan Demoralisasi Bangsa', didalamnya menegaskan bahwa dalam melawan radikalisme, terorisme, hingga demoralisasi bangsa dengan berbagai bentuk lainnya, tidak cukup melalui penegakan hukum.
Dibutuhkan upaya lain berupa strategi cegah dan tangkal melalui vaksinasi ideologi. Salah satunya menggunakan vaksinasi Empat Pilar MPR RI yang pada hakikatnya adalah mengamalkan nilai-nilai dalam Pancasila, menjadikan UUD NKRI 1945 sebagai pedoman, mempertahankan eksistensi NKRI serta menjaga kesatuan serta persatuan dengan menerima dan merawat kebhinekaan. [rin]