WAHANANEWS.CO, Jakarta - Di tengah sorotan terhadap arah kebijakan energi nasional, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengajukan 16 nama calon Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan untuk periode 2026-2030 kepada Ketua DPR RI sebagai langkah awal menuju seleksi ketat di parlemen.
Penyerahan daftar nama tersebut menandai dimulainya proses Uji Kelayakan dan Kepatutan atau fit and proper test yang akan menentukan delapan figur terbaik untuk mengawal kebijakan energi Indonesia dalam lima tahun mendatang.
Baca Juga:
Luhut Binsar Pandjaitan Klarifikasi Tuduhan Kepemilikan PT Toba Pulp Lestari
Proses ini menjadi tahapan fundamental dalam pengisian posisi strategis di tubuh Dewan Energi Nasional.
"Nama-nama calon APK DEN telah diserahkan oleh Bapak Presiden Prabowo kepada Ketua DPR RI, selanjutnya akan dilaksanakan tahapan fit and proper test oleh para anggota DPR, Kementerian ESDM berharap pelaksanaan seleksi selanjutnya dapat berjalan dengan baik hingga diperoleh APK DEN yang terbaik untuk dapat mengawal kebijakan energi nasional," ujar Sekretaris Jenderal DEN Dadan Kusdiana, dikutip Jumat (31/10/2025).
Melalui serangkaian uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI, delapan calon akan terpilih untuk kemudian ditetapkan Presiden sebagai Anggota Dewan Energi Nasional periode 2026-2030, sejalan dengan prosedur formal pengisian jabatan strategis pada periode tersebut.
Baca Juga:
Luhut Warning BGN: Jangan Jadikan MBG Proyek Formalitas Tanpa Dampak Ekonomi
Adapun 16 (enam belas) calon peserta untuk mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) adalah sebagai berikut:
1. Agus Puji Prasetyono
2. Andhika Prastawa