WahanaNews.co | Dua ruas jalan di Jakpus yakni Jalan Ahmad Yani dan Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih disisir Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, guna menghalau ranjau paku yang kerap disebar oleh oknum tak bertanggung jawab.
Kasatpol PP Kelurahan Cempaka Putih Timur, Miftah mengatakan, penyisiran ranjau paku itu adalah bentuk menindaklanjuti keluhan warga yang kerap mengalami insiden kempes ban akibat adanya ranjau paku.
Baca Juga:
Sebanyak 15 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai dan Satpol PP Subulussalam
"Kendaraan bermotor roda dua kerap mengalami bocor ban akibat ranjau paku yang ditebar oleh oknum tidak bertanggung jawab," ujar Miftah dikutip MPI dalam laman resmi Pemprov DKI, Selasa (11/10/2022).
Miftah menambahkan, selain paku, pihaknya juga turut menemukan baut yang sudah dimodifikasi bertebaran di kedua ruas jalan tersebut, yang diduga disebar oleh oknum tambal ban.
"Diduga ranjau paku dan baut yang sudah dimodifikasi ditebar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan," tuturnya.
Baca Juga:
Panggung Hiburan di Monas Meriahkan Pelantikan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran
Dalam penyisiran tersebut, lanjut Miftah, pihaknya telah mengantongi sebanyak satu kilogram ranjau yang telah berhasil disapu.
"Penyisiran ranjau paku ini digelar secara rutin untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara," pungkasnya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.