WahanaNews.co | Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kian gencar dilakukan Pemerintah.
Bahkan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara resmi mengumumkan sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di IKN Nusantara.
Baca Juga:
IKN Diserbu Wisatawan Saat Lebaran, Benarkah Lebih Cocok Jadi Destinasi Wisata?
Sayembara Kawasan dan Bangunan Gedung tersebut berlokasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP - IKN) pada empat kompleks yaitu:
1. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan
Kompleks Istana Wakil Presiden
Baca Juga:
Serobot Lahan di Dekat IKN, 4 Warga Sepaku Diseret ke Pengadilan
2. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan
Kompleks Perkantoran Legislatif
3. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan
Kompleks Perkantoran Yudikatif
4. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan
Kompleks Peribadatan
Kriteria umum desain meliputi pertama, konsep perancangan memenuhi key performance indicator (KPI) terkait bangunan gedung yang telah ditetapkan dalam Dokumen Urban Design KIPP-IKN.
Kedua, desain harus mencerminkan identitas bangsa dalam desain interior maupun eksterior bangunan.
Ketiga, memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku tentang Bangunan Gedung Negara (BGN).
Keempat, menerapkan prinsip green building. Kelima, menerapkan prinsip kemudahan gedung.
Pendaftaran sayembara akan dibuka pada 28 Maret 2022, dengan batas akhir pemasukan karya pada 1 Juni 2022.
Berdasarkan informasi di situs Kementerian PUPR, peserta dengan hasil karya terbaik akan mendapatkan hadiah yang terbilang fantastis.
Bagi Pemenang ketiga, akan mendapatkan hadiah uang sebesar Rp 100 juta.
Kemudian pemenang kedua akan mendapatkan hadiah uang sebesar Rp 50 juta.
Sedangkan pemenang pertama, akan mendapatkan hadiah uang sebesar Rp 500 juta. [qnt]