MAH menyebut, proses penjualan ponsel ini memang sempat alot. Namun, bukan karena masalah harga, tetapi lebih pada dirinya yang sudah nyaman dengan ponsel tersebut.
"Karena sudah nyaman dengan ponselnya saja," ucap MAH.
Baca Juga:
Kepala BSSN Ungkap Sepanjang 2022 Ransomware Dominasi Serangan Siber di RI
Diberitakan sebelumnya, MAH mengaku telah menjual ponselnya seharga Rp5 juta. Ia tidak menyangka HP tersebut kini menjadi barang bukti dalam kasus yang menjeratnya.
"Orang tua ndak tahu (soal jual HP). Yang ternyata jadi barang bukti di polisi," ujar MAH, Sabtu (17/9/2022). [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.