Pada Konferensi Pers setelah Sidang Kabinet Paripurna yang diselenggarakan di Istana Negara Jakarta, Selasa (11/10), disampaikan bahwa terdapat 28 negara yang terdaftar untuk memperoleh bantuan IMF, di mana 14 diantaranya masih dalam proses.
“Indonesia faktor eksternalnya masih sangat kuat. Sehingga Indonesia tidak termasuk dalam negara yang rentan terhadap masalah keuangan. Bahkan di antara negara G20, Indonesia adalah negara yang pertumbuhan ekonominya nomor 2 tertinggi setelah Saudi Arabia. Jadi, dari segi faktor eksternal Indonesia aman,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada konferensi pers tersebut.
Baca Juga:
Kontroversi Calon Ketum Golkar: Agung Laksono Tegaskan Bahlil Bukan 'Titipan Istana'
“Dari internal, ekonomi kita kuat karena kita punya domestic market. Sekarang konsumsi turut menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi, terlebih diprediksi di tahun depan pun pertumbuhan ekonomi kita diantara 4,8%–5,2%. Jadi tentu berbagai lembaga yang memprediksi tersebut, melihat bahwa Indonesia relatif kuat,” imbuh Menko Airlangga.
Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga menyampaikan pentingnya untuk terus mendorong keberlanjutan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di mana akan dilanjutkan dengan bunga 6%.
Sedangkan KUR untuk sektor pertanian akan diminta untuk dipertahankan di angka 3%.
Baca Juga:
soal Isu Disepakati Jadi Plt Ketum Golkar, Agus Gumiwang Buka Suara
Terkait perkembangan G20, Menko Airlangga menyampaikan bahwa arahan Presiden Joko Widodo agar seluruh kegiatannya dapat disosialisasikan dengan lebih baik lagi. Kemudian diharapkan juga deliverables yang dihasilkan memiliki manfaat untuk Indonesia selaku tuan rumah.
Terkait dengan update kondisi Covid-19, secara keseluruhan dalam 6 bulan terakhir perkembangannya sudah mulai melandai dan kasus konfirmasi harian secara nasional ada di angka 1.195 kasus sehingga relatif rendah.
Dan sejak tanggal 10 Agustus 2022 Rt Indonesia sudah mencapai <1. Diharapkan nilai Rt ini dapat bertahan dalam 3 bulan, sehingga Indonesia dapat mengambil langkah untuk mencabut aturan wajib masker sebagai langkah menuju endemi.