WahanaNews.co | Warga negara Australia, Graham Welton Jeffrey Huynh (52), ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali karena memiliki heroin 8,09 gram dan sabu 0,34 gram.
"Modusnya, tersangka membungkus narkoba di kondom lalu disembunyikan di dubur," kata Kepala BNNP Bali, Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra, Kamis (29/9/2022).
Baca Juga:
Polisi Tangkap Sopir Taksi Diduga Memeras 2 WNA di Bali
Welton ditangkap di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai Bali, 6 September 2022 dinihari. Pria bule itu baru tiba dengan penerbangan dari Vietnam.
Petugas bea cukai awalnya mencurigai Welton yang berjalan sempoyongan. Saat akan diperiksa, bule asal Perth itu menolak sehingga petugas memutuskan mengontak BNN.
Dari hasil pemeriksaan x-ray, ditemukan benda mencurigakan di duburnya. Setelah dikeluarkan dan dilakukan pemeriksaan di laboratorium, benda itu positif mengandung sediaan narkotika.
Baca Juga:
Aksi Sopir Taksi di Bali Peras Dua Bule dengan Sajam VIral
Dari hasil interogasi, Welton mengaku membawa narkoba dari Vietnam. Dia sudah satu tahun lebih tinggal di Bali dan bekerja sebagai instruktur diving.
"Kita sangkakan pasal 113 ayat 2 dan atau pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.