WahanaNews.co, Bali – Sopir taksi bandara di Bali yang diduga mengancam dengan senjata tajam dan memeras dua penumpangnya yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) berhasil dibekuk polisi. Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
Jansen menjelaskan, driver taksi berinisial YT dibekuk saat hendak melarikan diri ke Nusa Tenggara Timur melalui Bandara Juanda Sidoarjo.
Baca Juga:
Tak Beri Contoh yang Baik, Hukuman SYL Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
Sebelumnya, sopir tersebut kabur dari Pulau Bali. Pria asal Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur itu berhasil ditangkap di Bandara Juanda Sidoarjo, pada Kamis, (4/1/2024).
"Sampai kemarin sore Krimsus Polda Bali berkoordinasi dengan Polda Jatim termasuk Polresta Denpasar, Polres Baung diketahui keberadaan pelaku di daerah Jatim, dicek di Sidoarjo, dicek lagi di sekitar wilayah Bandara Juanda Jatim, dia kabur karena pasti merasa berbuat salah," ujar Jansen, Jumat, (5/1/2023), mengutip VIVA.
Menurutnya, setelah keberadaan pelaku ada di Jawa Timur, Polda Bali berkoordinasi dengan Polda Jatim kerja sama dengan otoritas bandara, Avsec Bandara Juanda dan mengamankan pelaku.
Baca Juga:
Pengakuan Tahanan KPK, Jika Tak Setor Pungli Dilarang Salat Jumat
"Yang bersangkutan hendak menaiki pesawat diduga akan keluar dari Surabaya kemudian diamankan pelaku diduga meninggalkan Surabaya, pesawat yang akan ditumpangi diduga akan ke NTT," imbuhnya.
Kabid Humas menyampaikan, saat ini pelaku sudah diserahkan kepada Polresta Denpasar untuk proses hukum lebih lanjut.
Akan tetapi kata Kombes Pol Jansen, dua WNA yang menjadi korban hingga saat ini belum melapor ke kantor polisi, sehingga mengalami kendala untuk proses hukum bagi pelaku.