WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus sertifikat di atas lahan yang tidak semestinya kembali mencuat. Setelah sebelumnya ramai ditemukan sertifikat di atas laut di wilayah Tangerang dan Bekasi, kini muncul fenomena serupa di atas sungai.
Bahkan, terbaru, beberapa tanggul dan danau di Bekasi juga diklaim dalam dokumen kepemilikan tanah.
Baca Juga:
Gunakan Pompa Air Saat Banjir, Satu Keluarga di Bekasi Tersengat Listrik
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti, menegaskan bahwa pemukiman yang berdiri di bantaran sungai menjadi salah satu pemicu utama banjir.
Menurutnya, keberadaan sertifikat pada lahan sempadan sungai semakin memperkuat legalitas pemukiman tersebut, sehingga menyulitkan upaya penertiban.
Ia pun berencana melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Baca Juga:
Pengendara Ojol Ditemukan Tewas dengan Kondisi Mengenaskan, Polisi: Diduga Dibunuh!
“Kami akan duduk bersama dengan Gubernur DKI, Menteri ATR, serta pihak terkait lainnya untuk membahas masalah tanggul dan sungai yang telah disertifikatkan di Bekasi. Pak Dedi (Gubernur Jabar), saya, serta Pak Nusron (Menteri ATR) akan berkoordinasi mencari solusi terbaik. Bahkan, saya juga sudah berdiskusi dengan Pak Pramono Anung (Gubernur DKI) mengenai hal ini,” ujar Diana, mengutip CNBC Indonesia, Kamis (13/3/2025).
Pemerintah berencana melakukan pemetaan ulang sempadan sungai guna mengembalikan fungsinya. Langkah ini mencakup pelebaran badan sungai dan peningkatan kapasitas tampung air agar kembali normal.
Ke depannya, kepemilikan lahan di area sempadan sungai akan dikelola oleh balai besar wilayah sungai, sehingga tidak ada lagi individu atau perusahaan yang dapat mengklaim serta mengurus sertifikat atas lahan tersebut.
Banjir yang merendam sejumlah wilayah di Bekasi, termasuk Perumahan Bumi Naso Indah di Jatiasih, semakin memperjelas dampak dari penyempitan sempadan sungai.
Warga menyebutkan bahwa banjir terjadi akibat jebolnya tanggul di dekat pemukiman mereka. Tim penanganan air dari Pemerintah Kota Bekasi pun langsung melakukan penutupan tanggul yang mengalami rembesan.
Hujan deras yang mengguyur Jakarta dan sekitarnya dalam beberapa hari terakhir menjadi pemicu utama banjir di berbagai titik, termasuk di Bekasi.
Diana menyoroti bahwa berkurangnya lahan sempadan sungai di Jabodetabek, mulai dari Bogor hingga Jakarta dan Bekasi, menjadi faktor utama meningkatnya risiko banjir.
Banyak wilayah yang seharusnya steril dari bangunan justru dipadati pemukiman.
“Di Cisarua, misalnya, dahulu sungainya besar, tetapi kini menyempit karena semakin banyak rumah berdiri di sepanjang sempadan. Seharusnya air bisa mengalir dengan lancar, tetapi karena kapasitas sungai menyusut, air akhirnya meluap ke pemukiman dan menyebabkan banjir bandang,” jelas Diana dalam pernyataannya di Kantor Kementerian PU, Rabu (12/3/2025).
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa beberapa sungai di wilayahnya, seperti Sungai Bekasi dan Sungai Cikeas, bahkan telah memiliki surat hak milik (SHM).
Keberadaan dokumen kepemilikan ini menjadi kendala utama dalam upaya normalisasi sungai.
"Saya sampai nekat iuran Rp500 miliar padahal sebenarnya tidak perlu, karena proyek normalisasi sudah ada, tetapi tidak berjalan. Sebab, sepanjang Sungai Bekasi, Cikeas, dan Cileungsi, lahannya sudah disertifikatkan. Ini harus segera dituntaskan,” tegas Dedi dalam unggahan di akun Instagramnya @dedimulyadi71, Rabu (12/3/2025).
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]