Menurutnya,pekerjaan
konstruksi merupakan salah satu sektor yang dikecualikan dalam pelaksanaan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kendati begitu, Ia memastikan bahwa
para pekerja mengikuti protokol kesehatan yang disarankan pemerintah.
"Protokol
ketat. Misalnya setiap orang yang datang kita harus cek suhu tubuhnya. Nanti
kita kasih label berapa suhunya. Untuk pekerja kalau ada yang panas berlebih
kita isolasi dan setiap bulan kita rapid test," jelas dia.
Baca Juga:
Tim Kampanye SMART Sindir Karya Bate'e Pertanyakan Sumber Anggaran 'Satu Guru Satu Laptop'
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta melakukan revitalisasi sejak 3 Juli
2019. Proyek itu ditangani oleh BUMD DKI, PT Jakarta Propertindo, dan
ditargetkan rampung pada 2021. Proyek ini sempat dihentikan karena
ada penentangan dari kalangan seniman.
Kelompok
seniman menolak revitalisasi karena situs seni dan budaya itu bakal dikomersialisasikan
dengan pembangunan hotel bintang lima. Dari segi anggaran, DPRD DKI Jakarta
memotong anggaran revitalisasi TIM, sehingga
kini berjumlah Rp 200 miliar. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.