WahanaNews.co | Keberadaan 'si kembar' Rihana dan Rihani, diduga pelaku kasus penipuan iPhone dengan kerugian mencapai Rp 35 miliar masih menjadi teka-teki bagi pihak kepolisian
Polres Metro Jakarta Selatan diketahui menerima lima laporan terkait kasus penipuan tersebut dan statusnya sudah naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga:
Polres Metro Jakarta Selatan Buru Pemasok Rokok Elektrik Berisi Ganja
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Hendrikus Yossi mengatakan, pihaknya sudah dua kali memanggil pihak terlapor, namun selalu mangkir.
"Saat ini kami sedang melakukan upaya-upaya dengan mencari keberadaan terlapor sendiri," kata Yossi kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Dikatakan, pihaknya juga menunggu jika ada informasi terkait keberadaan 'si kembar' agar segera bisa ditindaklanjuti.
Baca Juga:
Usai Bunuh 4 Anaknya, Panca Darmansyah Mengaku Menyesal Tak Ikut Mati
"Kami tetap berupaya untuk memonitor yang bersangkutan. Nah ketika ada informasi pasti kami akan melakukan upaya-upaya sesuai dengan prosedur yang berlaku," tuturnya.
Kata Yossi, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pengusutan kasus ini.
Disebutkan, PPATK juga telah memblokir 21 rekening milik 'si kembar'. Selain itu, hasil analisis sementara PPATK juga menemukan keduanya melakukan transaksi tunai dengan nilai yang terbilang signifikan.
"Kami akan koordinasi dengan PPATK terkait dengan hal itu," ucap dia.
Sosok 'si kembar' bernama Rihana dan Rihani diduga melakukan aksi penipuan penjualan iPhone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp35 miliar.
Vicky Fachrez salah seorang korban menerangkan, penipuan ini bermula saat ia dan istrinya membeli iPhone dengan sistem pre-order (PO) di tahun 2021 dari 'si kembar' yang mengaku sebagai pemasok iPhone bergaransi resmi.
Vicky mengaku, awalnya ia hanya membeli satu unit iPhone untuk penggunaan pribadi. Namun, ia dan sang istri kemudian tergiur menjadi reseller karena harga promo.
Ia lantas melakukan pembelian dengan sistem PO. Pembelian ini berjalan lancar mulai dari Juni 2021 hingga Oktober 2021, dan seluruh barang dikirim sesuai pesanan.
"Namun setelahnya, pesanan kami mulai bulan November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp 5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini," kata Vicky dalam keterangannya, Senin (5/6/2023). [sdy]