WahanaNews.co | Vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster direncanakan bakal menjadi syarat mudik libur Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah atau 2022 Masehi.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai booster mampu menjadi paramater prasyarat baru seiring dengan pemerintah yang mulai meniadakan hasil pemeriksaan Covid-19 sebagai syarat perjalanan domestik sejak 8 Maret lalu.
Baca Juga:
Menko PMK: Bulan Ramadan Jadi Momentum Genjot Vaksinasi Covid-19
"Dan kemudian juga booster. Bahkan nanti booster kita jadikan syarat kalau nanti orang mau mudik. Sehingga tak perlu lagi ada semacam di tes PCR atau di Antigen," kata Ma'ruf di Bandung dalam rekaman suara yang diterbitkan Setwapres, Senin (22/3).
Ma'ruf sekaligus mengingatkan warga untuk segera mengakses vaksinasi lengkap primer atau dua dosis. Vaksinasi, kata dia, merupakan salah satu upaya mewujudkan kekebalan komunitas alias herd immunity dengan cara menciptakan antibodi yang tinggi terhadap Covid-19 di tengah masyarakat.
Ma'ruf kemudian mengimbau bagi masyarakat yang masuk kategori warga lanjut usia (lansia) dan belum mendapatkan vaksin lengkap untuk segera melakukan vaksinasi dosis kedua dan ketiga.
Baca Juga:
Jadi Syarat Mudik, Peminat Vaksin Booster di Yogya Meningkat
"Karenanya vaksinasi jadi penting," ucap dia.
Di sisi lain, Ma'ruf mengklaim pandemi Covid-19 di Indonesia sudah mulai menunjukkan tren penurunan kasus dan hampir bisa dikendalikan. Ia mencontohkan bahwa protokol kesehatan di masjid kini mulai dilonggarkan lantaran kasus mulai terkendali.
Kendati demikian, Ma'ruf meminta agar penyelenggaraan ibadah tetap menaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan mencuci tangan.
"Maka tempat ibadah pun sudah mulai diberikan kelonggaran dan sudah ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia untuk bisa menyelenggarakan ibadah seperti biasa," ujarnya.
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy telah memberi sinyal masyarakat untuk melakukan aktivitas mudik pada lebaran 2022.
Meski begitu, Muhadjir mengaku pemerintah masih merapikan terlebih dulu aturan terkait mudik itu.
Ia lantas mensyaratkan warga yang diperbolehkan mudik bagi yang sudah melakukan vaksinasi lengkap 2 kali dan vaksin booster. Hal itu bertujuan untuk menjaga keamanan dan mencegah masyarakat dari virus Corona. [bay]