Pertama, masyarakat di daerah tersebut melihat siaran analog sehari-harinya. Kedua,warga di daerah terkait bisa melihat siaranTV digital dengan coverage minimal sama dengan siaran TV analog. Ketiga, distribusi alat Set Top Box sudah tersebar
"Nah ada 40 wilayah layanan lagi yang sudah terdistribusi STB-nya. Kita melihat perkembanganya seperti kriteria yang tadi," tutur Geryantika.
Baca Juga:
Empat Alasan Samsung Neo QLED 4K TV Jadi Pilihan Favorit untuk Main Game
Meski demikian, Geryantika tidak memberikan rincian terkait kapan wilayah-wilayah tersebut akan bermigrasi ke siaran digital.
Lebih lanjut, Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken menambahkan hingga 2 November 2022 ASO akan dilakukan di 112 wilayah siaran yang terdiri atas 341 daerah administratif Kabupaten/Kota.
Sementara itu, 90 wilayah layanan telah disiapkan infrastruktur multipleksing (MUX) agar masyarakat di kawasan tersebut sudah dapat migrasi ke siaran digital.
Baca Juga:
Viral! Gagal Dipesan Bule, Waria Ngamuk di Kamar Hotel hingga Pecahkan TV
"Untuk 22 wilayah layanan yang belum mendapat siaran digital, saat ini sedang dilakukan pembangunan multipleksing oleh LPP TVRI melalui pembiayaan negara. Sehingga dalam waktu dekat, masyarakat di daerah-daerah tersebut segera akan mendapatkan siaran digital," ujar Niken.
Program ASO yang deadlinenya tak sampai dua bulan diwarnai sejumlah masalah selama pelaksanaannya.
Salah satunya adalah soal sewa slot multipleksing yang mahal bagi stasiun televisi daerah dan minimnya jumlah channel yang bisa didapat.