Direktur Lombok TV Yogi Hadi Ismanto mengatakan pihaknya sebagai TV lokal telah mengeluarkan modal infrastruktur pertelevisian yang mahal. Dengan ketentuan TV digital, biaya yang perlu dikeluarkan akan makin membengkak.
"Izin penyelenggaraan penyiaran dan alat-alat dibeli dengan harga mahal. Untuk biaya pemancar saja mencapai Rp500 juta. Setelah lima tahun mendapat izin, kami belum balik modal. Tetapi, tiba-tiba harus numpang ke orang," tutur Yogi.
Baca Juga:
Empat Alasan Samsung Neo QLED 4K TV Jadi Pilihan Favorit untuk Main Game
Menurut Yogi, sewa slot multipleksing dari TVRI di Lombok mencapai Rp15 juta per bulan. MetroTV bahkan harganya mencapai Rp30 juta.
Masalah ini telah telah diselesaikan Mahkamah Agung dengan membatalkan Pasal 81 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46/2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran yang mengatur sistem penyewaan multipleksing. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.