WahanaNews.co | Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan
Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud
MD, mengingatkan, orang yang sengaja melakukan kerumunan
massa tanpa melakukan protokol kesehatan berpotensi menjadi "pembunuh"
potensial terhadap kelompok rentan terinfeksi Covid-19.
"Orang yang sengaja melakukan kerumunan massal
tanpa mengindahkan protokol kesehatan berpotensi menjadi pembunuh potensial
terhadap kelompok rentan," ujar Mahfud dalam konferensi pers secara
virtual, Senin (16/11/2020).
Baca Juga:
Analis: Bebasnya Rizieq Bisa Jadi Bara Politik 2024
Hal tersebut merupakan tanggapan pemerintah atas
perkembangan sepekan terakhir ini. Mahfud memaparkan bahwa selama sepekan ini
telah terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19 secara signifikan.
Namun, kata Mahfud, pada saat yang sama terjadi pula
kerumunan massa dalam jumlah yang besar, terutama sejak kepulangan pimpinan Front Pembela
Islam (FPI), Rizieq Shihab, ke Indonesia pada 10 November. Termasuk pelaksanaan
pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi SAW di kawasan Petamburan, Jakarta
Pusat pada 14 November lalu.
Padahal, selama 8 bulan terakhir sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, pemerintah maupun elemen masyarakat
telah mengerahkan seluruh daya upaya untuk mengatasi Covid-19 yang memakan ribuan korban jiwa dan ratusan tenaga
kesehatan dalam upaya berperang melawan virus korona.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Apa Artinya?
"Namun pelanggaran secara nyata dengan
berkumpulnya orang-orang dalam sepekan terakhir ini bisa membuyarkan segala
upaya yang kita lakukan delapan bulan terakhir," kata Mahfud.
Oleh karena itu, ke depannya pemerintah akan menindak
pihak yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar tanpa protokol kesehatan.
Serta meminta kepada tokoh agama dan masyarakat agar memberikan keteladan dalam
mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu, Mahfud juga meminta aparat keamanan tidak
ragu menindak tegas pihak yang melakukan kerumunan massa dalam jumlah besar
tanpa menaati protokol kesehatan. Dia mengancam akan memberikan sanksi kepada
aparat keamanan jika lalai memberi tindakan tegas.