Kepala BSSN mengungkapkan bahwa hanya 2% data di PDNS Surabaya yang ter-backup, sehingga pemulihan aksesnya memerlukan waktu lebih lama. Menkominfo Budi Arie menjelaskan bahwa fasilitas backup sebenarnya sudah disediakan dan cukup untuk semua tenant.
Namun, beberapa tenant tidak menggunakan fasilitas backup karena kendala anggaran. Menkominfo juga menyatakan ini sebagai bahan evaluasi, karena sebelumnya aturan mengenai backup bersifat opsional.
Baca Juga:
Revolusi Pendidikan di Tapanuli Tengah: Komitmen Bupati Masinton Pasaribu
Ke depannya, ia memastikan bahwa aturan backup untuk integrasi data ke PDN akan dibuat wajib atau mandatory, sehingga ketika terjadi serangan, sistem bisa segera pulih.
[Redaktur: Elsya TA]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.