WahanaNews.co | Mantan Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Akmal Marhali, mengatakan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru belum melaksanakan rekomendasi terkait Tragedi Kanjuruhan.
Hal tersebut disampaikan Akmal dalam rilis temuan survei Indikator Politik Indonesia secara daring, Minggu (13/11).
Baca Juga:
2 Legiun Asing Persija Rindukan Liga 1 Segera Bergulir Lagi
Dalam kesempatan itu PSSI dan PT LIB dianggap sebagai pihak yang berbeda dengan instansi lain.
Akmal menyebut Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, hinggan Kementerian PUPR sudah menjalankan rekomendasi TGIPF.
"Sejumlah rekomendasi sejatinya sudah dijalankan oleh banyak pihak. Kemensos, Kemenkes, Kemen PUPR juga sudah menjalankan rekomendasi," ujar Akmal.
Baca Juga:
Komnas HAM: Setidaknya Ada 45 Tembakan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan
"Kepolisian sudah menjalankan rekomendasi tapi masih dalam tahap yang lamban," ucap Akmal menambahkan.
Akan tetapi PSSI dan PT LIB sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam pagelaran Liga Indonesia belu menjalankan rekomendasi itu.
"Sementara yang belum menjalankan rekomendasi justru yang punya event, PSSI dan juga LIB," tutur Akmal.
"Ini yang harus segera kita kawal agar mereka mau menjalankan rekomendasi yg kita keluarkan agar tentunya ke depan sepak bolanya menjadi lebih baik," kata Akmal melanjutkan.
Tak hanya itu, dalam kesimpulan TGIPF, Akmal mengatakan Tragedi Kanjuruhan merupakan kesalahan kolektif.
"Dosa berjamaah bahasanya. Yang harus bertanggung jawab seluruh yang terlibat dalam kasus tersebut," imbuh Akmal.
Dalam 12 rekomendasi, TGIPF di antaranya meminta pengurus PSSI yang saat ini dipimpin Mochamad Iriawan mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Selain itu PSSI juga harus menggelar KLB guna memperbaiki sepak bola Indonesia.
Statuta PSSI juga dinilai layak direvisi. Demi persepakbolaan yang berperadaban, PSSI dipandang perlu mengedepankan aspek keselamatan.
Pernyataan Akmal Marhali itu bertentangan dengan rilis PSSI yang dikeluarkan pada 9 November.
Dalam rilis itu PSSI mengklaim sudah menjalankan rekomendasi TGIPF perihal rencana menggelar KLB PSSI pada Maret 2023 mendatang.
"Kami telah menjalankan salah satu rekomendasi yang dikeluarkan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yaitu rekomendasi untuk dilakukan Kongres Luar Biasa yang kami sampaikan sebagai hasil rapat EXCO untuk mempercepat KLB," ujar Mochamad Iriawan. [rgo]