“Kan lebih mudah, karena terdistribusi langsung pada rekening orang atau kelompok yang menjadi tujuan,” kata Robi.
Di Eropa dan negara-negara maju lainnya, BLT umumnya diberikan bila ada kejadian yang membuat masyarakat mengalami ketidakmampuan yang tiba-tiba.
Baca Juga:
Kemendes PDTT Salurkan BLT-DD Rp15,23 Miliar ke 190 Desa di Kubar
Karena itu, Robi sepakat manakala Kemenko Perekonomian, tentu saja atas inisiasi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, menyampaikan model BLT untuk menyalurkan bantuan kepada rakyat.
“Itu pilihan model kebijaksanaan yang tepat. Tinggal bagaimana melakukan implementasi dan pengawasannya,” kata dia.
Saat ditanya tentang peluang suksesnya program Kemenko Perekonomian tersebut seiring isu kesulitan keuangan pemerintah, Robi menyatakan optimistis.
Baca Juga:
Kades di Brebes Dijebloskan ke Penjara Gegara Korupsi Dana Desa Buat Judi Online
Itu karena, dalam logika sederhana pun urusan yang urgen itu tentu menjadi prioritas yang akan didahulukan.
“Misalnya, membayar gaji pegawai negeri itu tentu lebih prioritas dibandingkan membangun gedung atau infrastruktur,” kata dia.
Apalagi bila hal itu menyangkut potensi terjadinya bencana, misalnya, kekurangan daya beli, peluang merebaknya kelaparan di masyarakat dan sebagainya.