WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan parlemen sedang menyiapkan aplikasi pemantauan kegiatan reses anggota DPR sebagai langkah keterbukaan publik agar masyarakat bisa langsung melihat aktivitas wakil rakyat di lapangan tanpa harus menebak-nebak apa saja yang mereka kerjakan selama masa reses.
Ia menegaskan pada Sabtu (11/10/2025), aplikasi digital ini akan berfungsi sebagai instrumen transparansi dan akuntabilitas yang dapat diakses publik dengan mudah.
Baca Juga:
Bantah Isu Panas, Habiburokhman Tegaskan KUHAP Baru Tutup Peluang Polisi Sadap Tanpa Izin
“Tapi mudah-mudahan dalam waktu masuk reses sidang nanti kan kita sudah bikin aplikasi nih, mudah-mudahan sudah jadi, jadi kalau mereka klik, mau anggota DPR siapa, dari partai apa, kegiatan resesnya apa dan di mana saja, itu mereka wajib sejumlah titik yang didatangi, acaranya apa dia harus upload,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme pelaporan kegiatan melalui aplikasi tersebut mewajibkan setiap anggota DPR mengunggah dokumentasi dari setiap titik reses yang telah ditentukan di daerah pemilihan masing-masing.
“Itu bentuk transparansi anggota ya, kalau dia kurang atau nggak ini, nanti MKD yang evaluasi kalau ada yang laporin,” tambahnya menegaskan.
Baca Juga:
Rapat Paripurna DPR Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang
Namun, Dasco menekankan bahwa tidak semua data keuangan akan disajikan secara terbuka karena beberapa bagian bersifat administratif dan berbeda-beda sesuai kondisi tiap dapil.
“Kalau struk dan lain-lain itu kan keuangan yang bukan untuk di-publish, dong, karena begini, masing-masing anggota itu kan pengeluarannya berbeda, di tiap dapil itu mereka ada tim dapil yang tidak digaji oleh APBN,” jelasnya.
Dasco memberi contoh situasi di daerah pemilihannya sendiri yang mencakup Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang yang memiliki beban operasional lebih tinggi karena luas wilayah dan struktur tim yang cukup besar.