WahanaNews.co | Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, katakana bahwa dirinya tak melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selagi tak timbulkan keresahan masyarakat.
Fadil mengatakan dirinya sudah memahami perbedaan ibadah dan kriminal.
Baca Juga:
Dukungan PLN Pastikan Upacara HUT RI ke-80 Berjalan Khidmat dan Lancar
"Jadi tolong teman-teman media pemberitaannya diluruskan, saya sudah mengeluarkan maklumat yang saya larang itu, melakukan kegiatan-kegiatan yang merusak kemuliaan bulan suci Ramadan. Jadi bukan saya larang melakukan sahur di jalan," kata Fadil di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Minggu (3/4/2022).
Fadil mengatakan dirinya tak secara tiba-tiba menjadi Kapolda Metro Jaya. Dia menyebut telah memahami mana orang yang melakukan ibadah dan melakukan perbuatan kriminal.
"Saya ini nggak ujuk-ujuk jadi Kapolda, nggak datang dari Planet Pluto jadi Kapolda Metro, saya pernah jadi Kapolsek dua kali di Jakarta, jadi saya bisa membedakan mana yang mau beribadah mana yang mau membuat kriminal," tuturnya.
Baca Juga:
Bupati Karo Pimpin Upacara Proklamasi HUT RI ke - 80,Gresia Ginting Pembawa Bendera Sang Saka Merah Putih Untuk Dikibarkan
Fadil melanjutkan bahwa polisi menangkap 4 orang tadi malam.
Mereka kedapatan membawa senjata tajam saat hendak melakukan sahur on the road.
"Semalam kita tangkap empat orang membawa sajam," katanya.