Harapannya, dengan adanya reformasi, setelah dilakukan restrukturisasi tidak akan terjadi lagi persoalan serupa. "Jadi begitu kita restruk, ke depannya tidak akan terjadi lagi hal-hal seperti ini, seperti keputusan default dan lain-lain," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY buka-bukaan soal perkembangan pembentukan satuan tugas (Satgas) terkait proyek perpanjangan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.
Baca Juga:
Lahan yang Bakal Dibeli Danantara di Arab Buat Kampung Haji 80 Ha Setara 2,5 Kali SCBD
AHY mengungkapkan saat ini masih terus mematangkan konsep terkait perpanjangan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya.
"Soal kereta cepat Jakarta-Surabaya, saat ini kami masih terus matangkan konsepnya dan berbagai hal lainnya," kata AHY di Hotel Borobudur, Kamis (18/9/2025).
Pihaknya juga masih melakukan harmonisasi dengan pihak terkait seperti Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Danantara, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, dan PT Kereta Cepat Indonesia China atau KCIC.
Baca Juga:
Merger BUMN Karya Menemui Titik Terang: WIKA-Brantas Fokus Bisnis Inti & Efisiensi
"Kita ingin memastikan dari semua stakeholders kita, tentunya domain utamanya di Kementerian Perhubungan. Dalam hal ini DJKA, tapi juga dengan Danantara. Karena memang bicara penganggaran yang tidak sedikit ini juga perlu dirumuskan bareng-bareng," jelas AHY.
"Saya bicara terus dengan Pak Rosan (Danantara), dengan Pak Menteri Perhubungan, termasuk juga dengan DJKA, dengan Dirut KAI, ya termasuk juga dengan KCIC," tambahnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]