WahanaNews.co | MenteriKeuangan,Sri Mulyani,menolak usulan Kementerian Perindustrian untuk memberikan insentif berupa
penghapusanpajak mobilbaru
hingga 0 persen.
DikatakanSri Mulyani, pihaknya
lebih mempertimbangkan memberikan stimulus lain kepada pelakuindustriguna dapat
bertahan setelah terdampak Covid-19.
Baca Juga:
Per Maret 2024, Sri Mulyani Sudah Tarik Utang Baru Rp104,7 Triliun
"Saat ini kita
tidak mempertimbangkan untuk memberikanpajak mobilbaru
seperti yang disampaikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) danindustriotomotif,"
ungkapSri Mulyani,saat Konferensi
APBN KiTa yang tayang di laman YouTubeKementeriankeuangan, Senin (19/10/2020).
Menurut Sri, pemerintah telah banyak
memberikan insentif kepada semua sektor, termasukindustriyang turut
terdampak pandemi Covid-19.
Namun,Sri Mulyanimengatakan, tidak menutup
kemungkinan hal itu bisa terealisasi.
Baca Juga:
Tahun 2024 Belanja Bansos Naik 20,7% Ini Penyebabnya
Sebab, pihaknya akan tetap
melakukan evaluasi terhadap insentif yang telah diberikan, agar tetap bisa
bermanfaat dan adil untuk ke seluruh lapisan masyarakat.
"Kita tidak bisa
memberikan insentif di satu sisi, tapi justru malah memberatkan ekonomi,"
tambahnya.
Sebelumnya,
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, memberikan
angin segar dengan melempar wacana pemberian insentif berupa penghapusan pajak mobil baru hingga 0 persen.
Hal
ini diharapkan bisa jadi stimulus dan dapat mendongkrak
pasar otomotif Tanah Air yang lesu akibat pandemi Covid-19.
Pemberian
insentif berupa pengurangan dan penghapusan pajak ini sebelumnya telah digunakan
oleh beberapa negara tetangga Indonesia untuk dapat meningkatkan penjualan
mobil.
Seperti
contoh Malaysia. Penjualan mobil Negeri Jiran itu meningkat setelah Pemerintah
Malaysia memberikan skema insentif berupa pengurangan pajak hingga 70 persen. [qnt]