WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, membatalkan rencana studi banding ke tiga negara—Mesir, Turki, dan India—yang semula bertujuan untuk memperkaya desain gedung legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran.
Baca Juga:
IKN Diserbu Wisatawan Saat Lebaran, Benarkah Lebih Cocok Jadi Destinasi Wisata?
Sebagai gantinya, Kementerian PUPR bersama Otorita IKN akan mengandalkan Tim Penguatan Desain, yang diketuai oleh Wakil Menteri PUPR, Diana Kusumastuti.
Tim ini dibentuk setelah Presiden Prabowo Subianto meminta agar desain gedung legislatif dan yudikatif IKN dikaji ulang.
"Keterbatasan anggaran membuat studi banding tidak perlu dilakukan. Toh, kita bisa melihat referensi desain dari Google," ujar Dody, Jumat (21/2/2025).
Baca Juga:
Serobot Lahan di Dekat IKN, 4 Warga Sepaku Diseret ke Pengadilan
Meskipun rencana kunjungan ke tiga negara dibatalkan, tim akan memperluas benchmarking dengan mempertimbangkan desain dari negara lain, termasuk Sri Lanka.
Selain itu, masukan dari Menko Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, serta Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, akan ditindaklanjuti sebelum desain final diajukan ke Presiden Prabowo.
"Hasil desain gedung legislatif dan yudikatif IKN kemungkinan akan difinalkan setelah retret kepala daerah di Magelang," tambah Dody.