Rekapitulasi meliputi perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri. Prabowo-Gibran dinyatakan menang atas dua pasangan calon lainnya dengan selisih cukup jauh.
Pasangan calon (paslon) nomor urut 2 ini dinyatakan memperoleh 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Dorong Konektivitas Transportasi IKN–Sarawak untuk Perkuat Ekonomi Kawasan
Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.
Kemudian, capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.
Sejauh ini, kubu paslon nomor urut 1 menyatakan menerima putusan KPU. Tetapi, mereka tetap akan menempuh jalur hukum lewat pengajuan gugatan ke MK.
Baca Juga:
Danantara Jalankan Waste To Energy Nasional, MARTABAT Prabowo–Gibran: Tata Kelola Harus Bersih dan Berintegritas
Sama seperti kubu Anies-Muhaimin, paslon nomor urut 3 juga akan mengambil langkah serupa.
Gugatan ini akan tetap diajukan walaupun selisih suara Ganjar-Mahfud terpaut jauh dari pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Kita sudah siap, kita sudah menyiapkan banyak hal ya. Tim hukum kita juga sudah siap, maka kita akan ikuti proses. Insya Allah teman-teman sudah menyiapkan dengan baik," kata Ganjar di Posko Teuku Umar, Jakarta pada 20 Maret 2024.