Dokumentasi tersebut menunjukkan bahwa tempe telah dikonsumsi masyarakat sejak berabad-abad lalu.
Pengajuan tempe sebagai warisan budaya takbenda, kata Menbud Fadli Zon, adalah langkah besar mendukung tempe sebagai bagian dari identitas budaya nasional yang memiliki dampak luas.
Baca Juga:
Gubernur Sulbar Suhardi Duka Terima Audiensi Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 18
Tempe, kata sang menteri, bukan sekedar makanan sehari-hari masyarakat Indonesia, tapi, juga sebuah pengetahuan, budaya dan teknologi pangan tradisional yang terus hidup dan berkembang.
"Masuknya Budaya Tempe dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO akan semakin memperkuat tempe sebagai warisan budaya yang harus dijaga, sekaligus mendorong kesadaran global akan nilai budaya, manfaat gizi dan kesehatan, serta keberlanjutannya," kata Fadli Zon.
Mak Yong dari Malaysia sudah masuk sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO pada 2008. Seni pertunjukan itu menyebar ke Indonesia, khususnya Kepulauan Riau, sekitar abad 19.
Baca Juga:
AS Tinggalkan UNESCO dan UNRWA, Trump Sebut PBB Penuh Bias
Fadli Zon mengatakan nominasi ekstensi itu merupakan langkah penting dalam memperkuat kerja sama budaya Indonesia-Malaysia. Nominasi ekstensi budaya bertujuan meningkatkan kesadaran dan menumbuhkan sikap saling menghargai dan menjalin kerja sama internasional.
"Dengan pengajuan ekstensi ini, Indonesia berkomitmen untuk turut serta dalam pelestarian Mak Yong sebagai seni pertunjukan tradisional yang kaya nilai budaya. Kami berharap kerja sama dengan Malaysia akan semakin erat, sehingga upaya pelindungan dan pengembangan Mak Yong dapat terus berkelanjutan," kata Fadli Zon.
Prinsip kerja sama internasional juga diterapkan pada pengajuan Jaranan, yang menggabungkan tari, musik dan unsur spiritual.