WahanaNews.co | KJ, pria yang diduga lakukan penghinaan Ibu Negara Iriana Joko Widodo, lewat unggahannya di Twitter disebut kini tengah mengalami syok.
Kuasa Hukum KJ, Gerson Johanes Wisang mengatakan kliennya mengalami syok sejak unggahan yang diduga mengolok-olok Iriana membuat geger jagat media sosial dan Bareskrim Polri menyatakan ada unsur pidana setelahnya.
Baca Juga:
Hasto Asal Bicara, KSAU Marsdya Tonny Terbukti Bukan Kerabat Jokowi
"Sementara menutup diri dari media sosial, tidak mau mendengar berita-berita apapun. Karena kondisinya secara mental juga syok," kata Gerson saat dihubungi, Senin (21/11).
Dilansir dari CNNIndonesia, Istri yang bersangkutan berujar suaminya menyerahkan persoalan ini kepada kuasa hukumnya.
Gerson menekankan bahwa kliennya mengaku spontan melakukan hal tersebut mengingat latar belakangnya sebagai komikus.
Baca Juga:
Beredar Undangan Nikah Kaesang dan Erina, Gelarnya Bikin Heboh Netizen
Dia mengklaim KJ sama sekali tak memendam kebencian apapun kepada pemerintah maupun sosok Iriana.
"Emang benar-benar dari hati yang paling tulus, beliau mau meminta maaf. Memang belum ada kesempatan," ucapnya.
Gerson menambahkan, ia dan kliennya kini tengah mengupayakan untuk menjalin rekonsiliasi dengan pihak Iriana.
Dirinya akan tetapi untuk saat ini belum bisa membeberkan bentuk upaya-upaya termaksud.
"Harapan kami cukup sampai rekonsiliasi saja, lalu terjadi perdamaian," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar foto Iriana bersama Ibu Negara Korea Selatan, Kim Kun Hee dengan narasi sebuah percakapan antara asisten rumah tangga dan majikan di media sosial Twitter. Cuitan tersebut diunggah oleh akun @KoprofilJati.
Cuitan itu menuai banyak komentar dari netizen. Kata kunci "Ibu Negara" bahkan sempat trending nomor 1 di Twitter.
Dari pantauan, twit itu dihapus oleh @KoprofilJati. Meski begitu, tangkapan layar berisi unggahan itu sudah tersebar di media sosial. Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep pun telah buka suara soal unggahan tersebut.
Belakangan, beredar pula surat terbuka permintaan maaf di media sosial Facebook terkait hal itu oleh akun bernama Kharisma Jati.
Adapun Bareskrim Polri menyatakan telah menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Ibu Negara tersebut. Polisi memastikan tengah menyelidiki kasus tersebut. [rgo]