WahanaNews.co | Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan melakukan renovasi ruang kerja Dewan Pengarahnya dengan anggaran mencapai Rp 6,1 miliar. BRIN menjelaskan renovasi tersebut sudah sesuai prosedur dan aturan yang ada.
Kepala Biro Komunikasi Publik Umum dan Kesekretariatan BRIN, Driszal Friyantoni, menerangkan ruangan yang direnovasi berada di lantai 2. Anggaran Rp 6,1 miliar yang digelontorkan merupakan biaya renovasi untuk seluruh lantai tersebut.
Baca Juga:
BRIN Lakukan Riset Konversi Pembangkit Listrik Batu Bara Menjadi Nuklir
"Benar, kita akan melakukan renovasi ruangan yang ada di lantai 2. Perlu saya informasikan, biaya Rp 6,1 M adalah biaya renovasi seluruh lantai 2 yang sebelumnya merupakan ruang kerja eks Kepala BPPT," kata Driszal dilansir dari detikcom, Minggu (17/7).
Driszal menjelaskan, lantai 2 tersebut sebelumnya merupakan ruang kerja Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Nantinya, lantai tersebut akan dijadikan ruang kerja bagi 10 anggota Dewan Pengarah BRIN.
"Lantai 2 tersebut akan kami renov menjadi ruang kerja-ruang kerja untuk semua Dewan Pengarah yang berjumlah 10 orang, bukan hanya untuk ketua dewan pengarah sendiri," jelasnya.
Baca Juga:
BRIN Siapkan 5.000 Beasiswa Riset untuk Mahasiswa S1-S3
Salah satu ruangan di lantai 2 yang akan direnovasi adalah bekas ruang tidur eks Kepala BPPT. Nantinya, setelah direnovasi ruang tidur itu akan digunakan oleh Ketua Dewan Pengarah BRIN Megawati Soekarnoputri.
"Sebelumnya, di lantai 2 tersebut memang sudah ada kamar tidur, kamar mandi, ruang makan, ruang tamu, ruang rapat, dan ruang kerja eks Kepala BPPT," ungkap Driszal.
Driszal menekankan renovasi ini sudah sesuai peraturan yang ada. Besaran biaya yang dibutuhkan juga merupakan rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Mengenai besaran biaya yang dibutuhkan merupakan rekomendasi dari Kementrian PUPR melalui Direktorat Bina Penataan Bangunan," kata dia.
"Dalam pelaksanaan ini kita sudah mengikuti koridor regulasi yang berlaku," imbuh Driszal.
Lokasi renovasi itu di kantor BRIN di Jalan MH Thamrin 8, Jakpus. Peserta kualifikasi adalah kategori usaha kecil dengan syarat:
1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan usaha di bidang jasa konstruksi SIUJK yang masih berlaku atau NIB KBLI 41012 Konstruksi Gedung Perkantoran yang masih berlaku
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha SBU dengan Kualifikasi Usaha Kecil, serta disyaratkan sub bidang klasifikasi layanan BG004 Jasa Pelaksanaan Konstruksi Bangunan Komersial atau KBLI 41012 Konstruksi Gedung Perkantoran yang masih berlaku
3. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan apabila ada perubahan
4. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dal am menjalani sanksi pidana, dan penguruspegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
5. Memiliki pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak.
6. Untuk kualifikasi Usaha Kecil yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun a. Dikecualikan dari ketentuan angka 8 untuk pengadaan dengan nilai paket sampai dengan paling banyak Rp 2.500.000.000,00 dua miliar lima ratus juta rupiah b. Harus mempunyai pengalaman pada bidang yang sama dalam kurun waktu 1 satu tahun, untuk pengadaan dengan nilai paket pekerjaan paling sedikit Rp2.500.000.000,00 dua miliar lima ratus juta rupiah sampai dengan paling banyak Rp15.000.000.000,00 lima belas miliar rupiah.
Pendaftaran lelang sudah dilakukan pada 27 Mei 2022 dan sudah diikuti oleh 137 peserta lelang. Proses lelang masih berlangsung.
Ruangan itu rencananya untuk Anggota Dewan BRIN. Susunan Anggota Dewan BRIN saat ini adalah:
1. Megawati Soekarnoputri (Ketua);
2. Menteri Keuangan (Wakil Ketua);
3. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Wakil Ketua);
4. Sudhamek Agoeng Waspodo Sunyoto (Sekretaris);
5. Emil Salim (Anggota);
6. I Gede Wenten (Anggota);
7. Bambang Kesowo (Anggota);
8. Adi Utarini (Anggota);
9. Marsudi Wahyu Kisworo (Anggota);
10. Tri Mumpuni (Anggota). [rsy]