WahanaNews.co, Jakarta – Perbuatan teror yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yaitu Peneliti, Andi Pangerang Hasanuddin dikecam Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto.
Baru-baru ini, peneliti lulusan tahun 2015 Universitas Diponegoro, Kota Semarang, Jawa Tengah ini meneror warga Muhammadiyah yang melaksanakan peribadatan Idulfitri 1444 pada tanggal 21 April 2023, lantaran satu hari lebih awal daripada hari raya Idulfitri yang ditetapkan pemerintah pada tanggal 22 April 2023, dengan cara hendak menghalalkan darah kaum Muhammadiyah.
Baca Juga:
Soal Teror Rumah Bappilu Gerindra Sulsel, Serma Arifuddin Adik Mentan Mangkir Panggilan Denpom
Perbuatan intoleran Andi Pangerang Hasanuddin disampaikan dalam akun media sosial facebooknya saat berikan dukungan pernyataan peneliti BRIN Thomas Djamaluddin di media sosial facebook yang mencela Muhammadiyah soal pelaksanaan Idulfitri.
Menurut Mulyanto perbuatan peneliti di BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin yang meneror menghalalkan darah warga persyarikatan Muhammadiyah melalui akun media sosialnya itu sangat tidak pantas dilakukan seorang peneliti lembaga riset pemerintah yang dibiayai oleh uang rakyat.
Maka dari itu, Mulyanto desak Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, untuk segera ambil sikap tegas terhadap perbuatan anak buahnya tersebut.
Baca Juga:
Usai Teror Rumah Ketua Gerindra Sulsel, Anggota TNI Diperiksa Denpom
Urainya, polah Andi Pangerang Hasanudin ini sangat jauh dari adab peneliti yang mengancam pembunuhan kepada warga organisasi keagamaan Islam Muhammadiyah yang adalah perhimpunan muslim yang besar di Indonesia terteror.
"Perbuatan Andi Pangerang Hasanudin ini sangat jauh dari etika peneliti. Belakangan ia juga sudah membuat surat pernyataan yang mengakui perbuatannya. Tetapi, tidak menyatakan penyesalannya apalagi merasa bersalah. Karena itu perbuatannya harus ditindak tegas," kata Mulyanto, di Jakarta, (24/4/2023).
Ditambahkan legislator yang juga Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini, pernyataan peneliti BRIN tersebut mencerminkan sikap intoleran, radikalisme, kebencian, dan kekerasan.