Sementara itu, PDFI Jatim mengaku tak menemukan adanya zat atau kandungan gas air mata pada jenazah dua korban tragedi Kanjuruhan dalam rangkaian autopsi.
Ketua PDFI Jatim Nabil Bahasuan mengatakan hal itu didapati usai ahli dari BRIN melakukan pemeriksaan toksikologi, atau uji laboratorium untuk mengidentifikasi dan menghitung adanya cairan atau racun di dalam tubuh jenazah.
Baca Juga:
Ingat Suporter Mengerang di Kanjuruhan, Panpel Arema FC Menangis
"Dari hasil pengumpulan sampel yang ada pada kedua korban, kami sudah mengumpulkan kepada BRIN dan didapatkan tidak terdeteksi adanya gas air mata tersebut," kata Nabil di Universitas Airlangga, Surabaya, Rabu (30/11).
Nabil menyatakan penyebab kematian dua korban Tragedi Kanjuruhan, NDR (16) dan NDB (13), adalah akibat kekerasan benda tumpul.
Ia menyebut jenazah pertama adalah korban NDR (16). Pada tubuhnya ditemukan sejumlah tulang iga yang patah. Juga pendarahan yang parah.
Baca Juga:
Sidang Kanjuruhan, Ahli: Gas Air Mata Tak Bisa Dideteksi di Jenazah
"Hasil dari NDR, itu didapatkan kekerasan benda tumpul. Adanya patah tulang iga, 2, 3, 4, 5. Dan di sana ditemukan perdarahan yang cukup banyak. Sehingga itu membuat sebab kematiannya," ujarnya.
Sedangkan pada jenazah korban kedua, yakni NDB, ditemukan patah tulang dada atau tulang iga sebelah kanan.
"Kemudian, adiknya NDB (13). Juga sama tapi ada di tulang dadanya. Patahnya itu. Juga di sebagian tulang iga, sebelah kanan," ucapnya.