"Dalam percakapan di media sosial, saudara Naufal pernah memesan narkoba jenis LSD kepada Ridwan, tiga kali pemesanan yang dilakukan," ujarnya.
Zulpan menuturkan, saat ini Naufal akan menjalani rehabilitasi di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Langkah tersebut, kata dia, sebagai edukasi dalam rangka pencegahan penggunaan narkoba, khususnya kepada generasi muda.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
Selain itu, ini juga menyikapi Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
"Oleh sebab itu, kepada saudara Naufal ini juga perlu saya sampaikan pada rekan-rekan, yang bersangkutan juga bukan sebagai pengedar, memang pernah memakai. Dan pada saat diamankan, tidak sedang menggunakan," jelas Zulpan.
Diketahui, ini bukan kali pertama Naufal tersandung kasus hukum. Pada 13 April 2020, ia juga ditangkap karena kepemilikan ganja jenis liquid, meski kemudian hasil tes urinenya negatif. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.