WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa hampir separuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia mengalami kerugian akibat praktik "ordal" atau orang dalam yang tidak profesional.
Tito menjelaskan bahwa Indonesia memiliki 1.057 BUMD, dan hampir separuhnya dalam kondisi "berdarah". Kerugian tersebut berdampak langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi kurang optimal.
Baca Juga:
Terkait Korupsi Lahan Rorotan, KPK Sita Satu Rumah Mewah di Medan
"Hampir separuh BUMD ini bleeding. Kenapa? Karena kepala daerah menempatkan orang dalam, keluarga, saudara, atau teman yang tidak kapabel," ujar Tito saat Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah di Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Untuk mengatasi hal tersebut, Tito mengaku telah mengeluarkan surat edaran yang meminta penghentian operasional BUMD yang sudah tidak bisa diselamatkan.
Jika tetap beroperasi, kerugian BUMD tersebut akan terus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca Juga:
Pemprov Sulteng dan Kanwil Kemenkumham Tingkatkan Koordinasi Demi Pemajuan P5HAM
"Masalah ini berulang setiap kali kepala daerah berganti. Kepala daerah baru menempatkan orang baru, yang malah memperburuk kondisi BUMD. Kerugiannya semakin besar," ungkap Tito, yang juga mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tito menegaskan bahwa BUMD berada di bawah pengawasan Kementerian Dalam Negeri, dan dirinya berperan seperti Menteri BUMD.
Ia meminta kepala daerah untuk mengubah pola pikir, tidak hanya fokus pada belanja daerah, tetapi juga mencari strategi meningkatkan pendapatan daerah.