WahanaNews.co | Dirut
TMII Achmad Tanribali Lamo mengungkapkan manajemen TMII selama ia menjabat.
Menurutnya, pengelolaan TMII selama ini sama sekali tak pernah menggunakan uang
negara.
"Taman Mini tidak pernah menerima APBN dan APBD, tetapi
tetap diperiksa oleh BPK karena Taman Mini masuk bagian dari Setneg
(Sekretariat Negara)" kata Achmad saat konferensi pers bersama Yayasan
Harapan Kita, Minggu (11/4).
Baca Juga:
Isra Mi'raj Cuma Kedok, BNPT Yakin Metamorfoshow di TMII Terkait dengan HTI
Achmad juga menjawab tudingan soal pernyataan bahwa TMII
tidak pernah menyetorkan penerimaan ke kas negara. Menurutnya selama ini dalam
pemeriksaan BPK, TMII tidak pernah membuat kerugian bagi negara, sehingga tidak
ada lagi yang perlu dibayarkan untuk mengganti itu.
Menurut Achmad hal itu tertuang dalam hasil laporan BPK dari
2003 hingga semester 1 2018. Begitu juga saat dia menjabat sejak Februari 2018
hingga saat ini.
"Dari kesimpulan akhir pemeriksaan menyebutkan bahwa
berdasarkan pantauan pemeriksaan kerugian negara BPK, Taman Mini sampai dengan
semester 1 2018 tidak terdapat kasus kerugian negara. Kalau kita simak
pernyataan ini maka sebenarnya tidak ada lagi ya yang tidak pernah disetorkan
Taman Mini sampai dengan semester 2 2020," kata Achmad.
Baca Juga:
639 Lulusan IT PLN Siap Jawab Kebutuhan Kompetensi SDM Untuk Transisi Energi
"Tidak ada kerugian negara dan tidak ada lagi kerugian
lain dalam ini untuk menyetorkan kepada negara," tambah Achmad.
Direktur Utama TMII dan Sekretaris Yayasan Harapan Kita
sebagai pengelola TMII menggelar jumpa pers sebagai jawaban atas keputusan
pemerintah mengambil alih pengelolaan kepada Kemensetneg. Pemerintah memberikan
waktu 3 bulan bagi Yayasan Harapan Kita untuk mengalihkan pengelolaan kepada
Kemensetneg. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.