WahanaNews.co | Seorang narapidana teroris, Akhmad Taufikurrahman (47), mendeklarasikan diri telah setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ikrar itu disampaikan di Lapas Kelas IIB Slawi, Rabu (8/9/2021).
"Saya bersumpah, berjanji setia kepada NKRI dan akan melindungi segenap bangsa Indonesia dari segala tindakan-tindakan terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," ucap Taufikurrahman.
Baca Juga:
Kecelakaan Truk Karyawan PT. Horizon di Lopian: Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Dia juga berjanji melepaskan diri terhadap pemimpin kelompok teoris ISIS dan tidak akan bergabung lagi dengan pemimpin kelompok teroris manapun, yang terlibat dan menyetujui aksi teror di dunia.
"Saya bersedia mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh lapas dan instansi lain," katanya.
Dia mengungkapkan, pernyataan tersebut disampaikan bukan karena ada paksaan dari pihak manapun. Tapi karena telah menyadari bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Baca Juga:
Generasi Genzi Merah Putih Deklarasikan Tolak Penyimpangan, Narkoba, Judi, dan Hoaks
Kepala Lapas Kelas II B Slawi, Mardi Santoso, mengatakan kegiatan pengucapan ikrar NKRI ini merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi.
"Harapannya masyarakat dapat menerima kembalinya para napi terorisme ini ke tengah mereka di kemudian hari," katanya.
Sebagaimana informasi, Taufikurrahman, merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah Bali yang berafiliasi ke ISIS. Dia ditangkap karena dianggap terlibat dalam penusukan Menkopolhukam Wiranto di Alun-alun Menes, Kabupaten Pandeglang, Jawa Barat, 10 Oktober 2019 silam.
"Meskipun belum ada keterlibatan yang lebih jauh, tapi dia ditangkap atas pengembangan kasus penusukan Pak Wiranto," kata Staff Deradikalisasi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Pandu Wahyu. [rin]