Wahananews.co | Front
Pembela Islam (FPI) "keukeuh" mengaku bahwa pimpinan besarnya, Habib Rizieq
Syihab, telah menjalankan swab test secara mandiri. Walaupun begitu, Habib
Rizieq Syihab tetap menolak mengumumkan hasil swab tersebut.
Baca Juga:
Pertama di Indonesia, PLN Operasikan Stasiun Pengisian Hidrogen untuk Kendaraan
Habib Rizieq membuat pernyataan secara tertulis penolakan
publikasi hasil swab tersebut. Surat pernyataan itu menegaskan bahwa dirinya
tidak mengizinkan siapapun untuk membuka informasi hasil swab-nya.
Foto surat pernyataan Habib Rizieq ini beredar di media
sosial. Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar membenarkan surat pernyataan yang
beredar itu.
"Iya benar," ucap Aziz Yanuar dalam keterangannya,
Sabtu (28/11/2020).
Baca Juga:
Sukses Produksi Green Hydrogen, Kini PLN Siapkan Stasiun Pengisian Untuk Rantai Pasok Di Sejumlah Daerah
Aziz menambahkan, surat itu disampaikan ke pihak kepolisian
yang mendasari penolakannya. Tidak dijelaskan alasannya menolak hasil swab
diumumkan.
"(Dikirim) ke kepolisian," imbuh Aziz.
Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh Habib Rizieq
pada Sabtu 28 November 2020 di Bogor. Ada dua saksi yang juga menandatangani
surat pernyataan Habib Rizieq yang diketik dalam selembar kertas bermaterai.
Berikut isi surat pernyataan itu selengkapnya:
Surat Pernyataan
Bismillahirohmanirrohiim
(dalam huruf Arab).
Saya bertanda tangan
di bawah ini:
Nama: Moh. Rizieq
Umur: 55 Tahun
Alamat: --------
Dengan ini saya tidak
mengizinkan siapapun untuk membuka informasi hasil pemeriksaan medis dan hasil
swab.
Demikian surat
pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sehat. Untuk dapat
digunakan sebagai mana mestinya.
Bogor 28 November 2020
Sebelumnya, Aziz Yanuar mengungkap alasan Habib Rizieq
menolak hasil swab dipublikasikan. Habib Rizieq menolak hasil swab
dipublikasikan karena dilindungi undang-undang.
"Kalau hasil beliau menyatakan tidak mengizinkan hasil
dari medical beliau untuk dipublikasikan. Dan perlu diketahui hal itu dijamin
oleh undang-undang, bahkan itu adalah hak asasi dari tiap pasien," kata
Wakil Sekretaris Umum DPP FPI Aziz Yanuar kepada wartawan di Rumah Sakit UMMI
Kota Bogor, Sabtu (28/11/2020).
Habib Rizieq diketahui sudah dirawat di Rumah Sakit UMMI
Bogor sejak Rabu (25/11). Aziz menyebut Habib Rizieq dalam keadaan sehat dan
tidak terkena COVID-19.
Satgas COVID-19 Kota Bogor menjelaskan kepentingan
mengetahui hasil swab pasien untuk pendataan jumlah pasien di Kota Bogor.
"Kami tekankan, sekali lagi, kami dari Satgas COVID
Kota Bogor tidak pernah mem-publish data pasien. Ini jadi reminder bagi kita
semua bahwa kami tidak pernah mem-publish data pasien. Kepentingan kami adalah
untuk mencatat data jumlah pasien yang memang masuk ke Kota Bogor, dirawat di
Kota Bogor," kata Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas
COVID-19 Kota Bogor Agustian Syah kepada wartawan di Kota Bogor, Sabtu
(28/11/2020).
Untuk diketahui, Habib Rizieq saat ini dirawat di RS UMMI
Kota Bogor. Satgas COVID-19 Kota Bogor mengasumsikan Habib Rizieq sebagai orang
dalam pemantauan (ODP) Corona, mengingat munculnya klaster Petamburan.
"Dengan asumsi yang bersangkutan adalah ODP, kenapa
kita bilang ODP? Karena, yang bersangkutan dari klaster Petamburan ada
ter-update ada 34 yang positif. Maka kita minta kepada yang bersangkutan
melakukan swab," ungkap Agustian Syah.
Agustian Syah menghargai privasi pasien yang tidak ingin
identitasnya dipublikasikan. Agustian Syah sekali lagi menekankan tidak pernah
mempublikasikan data pasien.
"Surat terakhir dari pasien meminta kepada ketua Satgas
yang (menyatakan) keberatan apabila data di-publish, itu adalah hak pasien.
Kami sangat menghargai privasi pasien dan kami di Satgas tak pernah mem-publish
data pasien," katanya. [qnt]