"Nampaknya ada beberapa
Pemda yang telah mendapatkan DBH, mereka mungkin betul-betul masih bisa
menggunakannya sehingga belum menyampaikan persyaratan. Artinya kita belum
salurkan DAU, tapi mereka tetap bisa bekerja," jelas Sri Mulyani.
Sementara Dana Desa yang
terkontraksi disebabkan relaksasi pada tahun lalu.
Baca Juga:
Camat Sirandorung Tapteng Cek Program Padat Karya Tani Desa
"Tahun ini, kita mencoba
mengembalikan Dana Desa terutama untuk menjaga dan mendukung PPKM Mikro.
Nampaknya dengan adanya pengaturan ini banyak desa harus mengubah APBDes, dan
proses ini tidak berjalan secepat yang kita harapkan sehingga penyaluran
menjadi terhalang," tuturnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.