WahanaNews.co | Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi menegaskan, tidak ada lagi pembatasan usia untuk jemaah haji.
Sebelumnya memang karena pandemi, Pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji. Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.
Baca Juga:
Tiba di Indonesia, Paus Fransiskus Disambut Menteri Agama, Kardinal dan Ketua KWI
"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," kata Menag dalam siaran pers seperti dilansir dari Kompas, Senin (9/1/2023).
Ketentuan ini disepakati dengan penandatanganan kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M oleh Yaqut bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.
Penandatanganan ikut disaksikan oleh Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Dirjen Penyenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.
Baca Juga:
IPHI Minta KPK Serius Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus
Hadir juga Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, serta Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
Selain tak ada batas usia, disepakati pula jumlah kuota haji Indonesia tahun ini ditambah menjadi 221.000.
"Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah," ucap dia.
Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus.
"Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," tutur dia.
Kesepakatan juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.
Sementara itu, Tawfiq mengatakan, tidak ada lagi muassasah dalam penyelenggaraan haji. Penyelenggaraan haji dilakukan oleh syarikah atau perusahaan.
Ada enam syarikah yang ditunjuk dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tahun ini. Setiap negara, termasuk Indonesia, dapat memilih syarikah dalam menyiapkan layanan.
Menurut Tawfiq, para syarikah akan dihadirkan dalam Muktamar Haji, 9 Januari 2023 sehingga setiap negara bisa menilai langsung kesiapan dan tawaran layanan yang mereka siapkan.
Dalam muktamar tersebut juga akan digelar pameran beberapa produk layanan haji dan seminar perhajian.
"Sehingga akan ada kesempatan untuk mendapatkan harga terbaik. Saya juga meminta agar perjanjian dibuat dengan detail, agar dapat memberikan layanan terbaik juga. Jika detail, ini akan menjadi pegangan ketika syarikah melanggar. Jika mereka melanggar, kami bisa memberikan sanksi," kata dia. [ast]