WahanaNews.co | Sejak Sabtu (25/12/2021) lalu, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga LPG non-subsidi secara bertahap sebesar Rp1.600-Rp2.600 per kg.
Dampaknya, sejumlah pengecer pun mengerek harga LPG (elpiji) non-subsidi 12 kilogram (kg) dan 5,5 kg.
Baca Juga:
Harga Minyak Dunia Melambung Tinggi, Pertamina Pastikan Tidak Menaikan Harga LPG Subsidi 3 Kg
Berdasarkan pantauan Selasa (4/1) pagi, agen gas LPG di Jalan Bangka II, Pela Mampang, Jakarta Selatan, mematok gas 12 kg seharga Rp175 ribu. Harganya naik Rp25 ribu dari yang sebelumnya Rp150 ribu.
"Pelanggan ada yang komplain, kok harganya naik tinggi. Ya tapi mau tidak mau orang tetap beli," ungkap Agus (40) seorang pengecer gas elpiji.
Sementara, untuk gas ukuran 5,5 kg, Agus menjualnya dengan harga Rp90 ribu atau naik Rp10 ribu dari yang sebelumnya Rp80ribu.
Baca Juga:
Pertamina Sesuaikan Harga LPG Non Subsidi, LPG 3 Kg Tetap
Agus mengaku tak bisa berbuat apa-apa dengan kenaikan harga tersebut. Pasalnya, ia hanya mengikuti harga dari pusat.
"Saya inginnya sih turun lagi tapi kan dari sananya naik. Kami penjual mengikuti pusat saja," tutur Agus.
Tidak jauh dari tempat Agus berdagang, Andri (27) yang juga seorang pengecer mengaku terpaksa menjual gas ukuran 12 kg sebesar Rp165 ribu. Sebelumnya, ia bisa menjual harga gas ukuran tersebut dengan harga Rp140 ribu saja.