WahanaNews.co | Berpotensi membuat masyarakat terutama buruh semakin tercekik, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau ulang kenaikan harga gas LPG non subsidi.
Said juga meminta rencana penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium dan Pertalite dikaji kembali.
Baca Juga:
Bupati Karo Hadiri Perayaan Kenaikan Yesus Kristus GBKP Klasis Sinabung
"Mohon kiranya ini ditinjau ulang kenaikan harga gas dan penghilangan Premium dan Pertalite secara bertahap," ungkapnya dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Jumat (31/12).
Menurut Said, konsumsi gas LPG non subsidi tidak hanya dinikmati oleh kalangan menengah ke atas. Buruh, katanya, juga ada yang memakai LPG jenis tersebut. Apalagi, upah buruh rata-rata hanya naik 1,09 persen di 2022.
Ia mengatakan kenaikan itu tentu tidak dapat menutupi biaya hidup. Selain itu, ia juga berpendapat kenaikan harga gas akan memukul daya beli buruh. Menurutnya, daya beli buruh akan anjlok hingga 30 persen karena kenaikan upah juga hanya sedikit.
Baca Juga:
April hingga Juni 2024, Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik
"Ditambah kalau memang benar Premium dan Pertalite akan hilang. Pengguna Premium dan Pertalite adalah buruh dan angkanya hampir 100 juta," tandasnya.
Sebagai informasi, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga LPG non-subsidi secara bertahap sebesar Rp1.600-Rp2.600 per kg sejak Sabtu (25/12) lalu.
Hal tersebut dilakukan karena terjadi lonjakan harga di level internasional.