WahanaNews.co, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, sepakat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait hukuman penjara tak membuat para koruptor jera. Selain dipenjara, Sahroni ingin koruptor juga dimiskinkan.
"Saya sepakat kalau sekarang hukuman penjara untuk koruptor tak serta merta menimbulkan efek jera. Kita harus cari cara efektif yang bukan hanya menimbulkan efek takut, tapi juga mengembalikan kerugian negara," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (12/12/23).
Baca Juga:
Pj Wali Kota Pekanbaru Tersandung Kasus Korupsi, Kinerja Pemkot Jadi Sorotan
Sahroni meminta KPK hingga Kejaksaan bisa menelusuri secara tuntas uang negara yang dikorupsi oleh para koruptor. Lalu, kata dia, hasilnya harus dikembalikan menjadi kas negara secara maksimal.
"Efek 'memiskinkan' ini pasti akan ditakuti koruptor karena selain dipenjara, keluar penjara nanti juga mereka tidak dapat apa-apa," ucapnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap banyaknya temuan kasus korupsi di Indonesia dibanding negara lain.
Baca Juga:
Hari Kedua Hakordia: KPK Lelang Apartemen hingga Rusun Rafael Alun
Jokowi mencatat ada 1.385 yang terdiri atas pejabat negara, swasta, hingga birokrat yang dipenjarakan dari periode 2004-2022 karena tersandung kasus korupsi.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam acara puncak Hari Antikorupsi Sedunia 2023 di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/23).
Jokowi memaparkan rinci angka pejabat negara, swasta, dan birokrat yang telah dipenjarakan karena terjerat kasus korupsi.
"Catatan saya, 2004-2022 yang dipenjarakan karena tindak pidana korupsi ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD. Itu termasuk ketua DPR dan juga ketua DPRD, ada 38 menteri dan kepala lembaga, ada 24 gubernur, dan 162 bupati dan wali kota," kata Jokowi.
"Ada 31 hakim, termasuk hakim konstitusi ada 8 komisioner, diantara KPU, KPPU, dan KY, dan juga ada 415 dari swasta dan 363 dari birokrat terlalu banyak," lanjut Jokowi.
Jokowi mengatakan tidak ada negara lain yang memenjarakan pejabatnya sebanyak Indonesia. Jokowi merasa ironi kasus korupsi masih banyak ditemukan hingga saat ini.
"Banyak sekali, sekali lagi carikan negara lain yang memenjarakan sebanyak di Indonesia. Dengan begitu banyaknya orang pejabat yang dipenjarakan apakah korupsi bisa berhenti? Berkurang? Ternyata sampai sekarang pun masih kita temukan banyak kasus korupsi," ujarnya.
Jokowi mengatakan perlu evaluasi total terkait hal ini. Jokowi setuju dengan adanya program pendidikan, pencegahan, hingga penindakan yang dicanangkan KPK, tapi perlu ada sesuatu yang harus dievaluasi.
"Artinya ini kita perlu mengevaluasi total saya setuju apa yang disampaikan ketua KPK pendidikan pencegahan penindakan ya, tapi ini ada sesuatu yang memang harus di evaluasi total," ujarnya.
[Redaktur: Sandy]