WAHANANEWS.CO - KPK terus menggencarkan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 dengan kembali memanggil tiga bos biro travel, dalam perkara yang turut menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tiga saksi dari pihak travel haji dan umrah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2026).
Baca Juga:
Trump Kesal ke Jerman, Pasukan AS Terancam Dipangkas
"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," jelas Budi kepada wartawan.
Adapun tiga saksi yang dipanggil hari ini yakni Budiyana selaku Direktur PT Bagja Bagea Balarea, Ina Irwina selaku Direktur Utama PT Cahaya Raudah, dan Andina Adira selaku Direktur PT Megacitra Intinamandiri.
Sebelumnya, KPK juga melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah asosiasi yang menaungi biro travel haji atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Baca Juga:
Laba Unilever Indonesia Naik 14,1 Persen Jadi Rp1,3 Triliun di Kuartal I-2026
Penyidik mendalami dugaan jual beli kuota haji tambahan antar-biro travel, termasuk mekanisme pembagian kuota yang dinilai berbeda pada tiap asosiasi.
"Itu dilakukan karena masing-masing asosiasi, faktanya mendapatkan jumlah kuota yang berbeda. Itu seperti apa mekanisme pembagiannya, apa yang melatarbelakangi jumlah ini masing-masing asosiasi ini berbeda," tutur Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/4/2026).
"Kemudian, ketika didistribusikan juga kita dalami bagaimana proses dan mekanismenya, mengapa PIHK ini mendapatnya sekian, yang satu lagi sekian, itu seperti apa mekanisme pendistribusiannya," lanjutnya.