WahanaNews.co | Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan, sejumlah kepala daerah akan lebih baik jika ditunjuk secara langsung, bukan melalui pemilihan umum (pemilu).
Sebab, menurut dia, pilkada yang digelar pemerintah sejauh ini belum bisa menghasilkan kepala daerah yang memiliki integritas dan kapabilitas.
Baca Juga:
Terkait Kasus Pertemuan dengan Eko Darmanto Terdakwa Korupsi, Ajudan Alex Marwata Diperiksa
Ia menilai, masyarakat di beberapa daerah belum siap memilih kepala daerah secara langsung.
Pendapat ini Alex kemukakan saat menyampaikan refleksi dalam Puncak Peringatan Hakordia Kemenkeu Tahun 2022 "Integritas Tangguh, Pulih Bertumbuh” di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (13/12/2022).
“Saya yakin jauh lebih efektif, jauh lebih efisien ketika kepala daerah di daerah-daerah yang belum siap masyarakatnya pilkada langsung itu kalau kepala daerahnya itu ditunjuk langsung,” kata Alex sebagaimana dikutip dari YouTube Kemenkeu RI.
Baca Juga:
Soal Pertemuan dengan Terdakwa Eko Darmanto, Alex Marwata Penuhi Panggilan Polda Metro
Alex menuturkan, pihaknya selalu mewanti-wanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), baik di daerah maupun pusat, terkait penyelenggaraan pemilu ke depan.
Menurut dia, jika pelaksanaan pemilu terus seperti waktu-waktu sebelumnya, persoalan korupsi di pemerintahan tidak akan selesai.
Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu mengaku KPK telah mendiskusikan persoalan ini dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPR, dan seluruh pimpinan partai politik.
“Apa sih yang menyebabkan para kepala daerah itu kemudian terjerat korupsi? Apa sih kemudian pembangunan di daerah itu juga kurang memberikan dampak kesejahteraan masyarakat?” ujar Alex.
Alex mengatakan, penunjukan kepala daerah secara langsung memiliki kelebihan. Ia menuturkan, pemerintah telah memiliki peta permasalahan di daerah.
Di wilayah Indonesia timur misalnya, masyarakat menghadapi persoalan seperti, gizi buruk, stunting, pendidikan rendah, dan fasilitas kesehatan yang tidak layak.
Mengatasi persoalan itu, pemerintah bisa menunjuk langsung kepala daerah dengan gaji yang tinggi.
“Tinggal tunjuk saja kan, manajer yang baik, gaji sebulan Rp 500 juta, enggak perform satu tahun, ganti, pecat. Selesai kan, Pak?” ujar Alex.
Namun, dengan mekanisme saat ini yang dipilih langsung melalui pilkada, masyarakat dan pemerintah harus menunggu lima tahun untuk mengganti kepala daerah tersebut.
Sementara itu, pada saat masa jabatannya habis, kepala daerah itu kembali mencalonkan diri.
“Kalau sekarang enggak, nunggu diganti. Lima tahun waktunya habis, sialnya nanti dia kepilih lagi. Sepuluh tahun duit habis masyarakat enggak tambah sejahtera ya sudah,” kata Alex. [rgo]